BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan perkara korupsi yang berkaitan dengan lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Di tengah proses penyidikan tersebut, KPK membuka kemungkinan memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto, namun waktu pemeriksaannya belum ditentukan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemanggilan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara dilakukan secara bertahap. Penyidik saat ini masih memprioritaskan orang-orang yang dinilai memiliki hubungan langsung dengan perkara yang sedang ditangani.

Menurut Setyo, keputusan untuk memanggil Rudy Susmanto sepenuhnya berada di tangan penyidik. Pemeriksaan akan dilakukan apabila penyidik menilai keterangannya diperlukan untuk memperjelas perkara.

KPK hingga kini juga belum mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum masih berjalan menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum sehingga lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap secara rinci identitas pihak yang menjadi tersangka maupun konstruksi perkara.

Dugaan perkara yang tengah ditangani KPK di Kabupaten Bogor disebut mencakup persoalan upah pungut serta kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam proses penanganan perkara tersebut, KPK sebelumnya melakukan kegiatan di wilayah Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026. Kegiatan itu sempat dikaitkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) berdasarkan informasi dari sumber internal yang dikutip sejumlah media.

Namun, KPK memberikan penjelasan berbeda. Lembaga tersebut menyebut kegiatan itu sebagai permintaan keterangan yang dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. KPK juga disebut mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam kegiatan tersebut.

Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor kemudian dikabarkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Perkembangan tersebut turut menjadi perhatian publik setelah Bupati Bogor Rudy Susmanto disebut tidak terlihat dalam sejumlah agenda pemerintahan. Dalam salah satu kegiatan peresmian Sekolah Rakyat di Jasinga, agenda tersebut disebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.

Ketidakhadiran Rudy juga menjadi sorotan dalam kegiatan Maulid Nabi Akbar di Alun-alun Pemerintah Kabupaten Bogor. Dalam acara tersebut hadir Wakil Bupati, Sekda, Kepala Dinas Kesehatan, serta Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, sementara Rudy Susmanto disebut tidak terlihat di lokasi.

Di tengah situasi tersebut, beredar informasi bahwa Rudy Susmanto sedang menjalani pengobatan di Singapura. Informasi tersebut berasal dari sumber yang identitasnya tidak disebutkan dan hingga pemberitaan ini disusun belum terdapat verifikasi independen mengenai kabar tersebut.

KPK sendiri mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai keterlibatan seseorang dalam tindak pidana. Status hukum seseorang harus mengacu pada proses penyidikan dan pengumuman resmi dari KPK.

Dengan demikian, kemungkinan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor masih terbuka. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian mengenai kapan Rudy Susmanto akan dipanggil maupun apakah dirinya akan ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menyatakan perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penyidikan.