MEDIA ORIGIN BOGOR — Sebanyak 417 siswa dilaporkan mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (27/10/2026) ini melibatkan siswa dari tiga sekolah menengah pertama negeri (SMPN).

Keluhan kesehatan muncul setelah para siswa menyantap makanan MBG yang dibagikan sehari sebelumnya, Senin (26/10/2026). Sejumlah siswa mengalami mual, muntah, sakit perut, hingga tubuh lemas sehingga harus mendapatkan penanganan medis.

Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, membenarkan adanya laporan tersebut saat meninjau penanganan pasien di Puskesmas Cangkurawok, Dramaga. Pemerintah daerah bersama petugas kesehatan dan kepolisian langsung melakukan koordinasi untuk memastikan para siswa mendapatkan pertolongan.

Tiga Sekolah Terdampak

Berdasarkan laporan awal yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Bogor, siswa yang mengalami keluhan berasal dari SMPN 1 Dramaga, SMPN 2 Dramaga, dan sebagian siswa SMPN 3 Dramaga.

Jumlah 417 orang tersebut merupakan data awal yang disampaikan pada Selasa (27/10/2026). Pendataan dilakukan seiring laporan siswa yang mengalami gangguan kesehatan dan mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan.

Kapolsek Dramaga, Iptu Agripinus Motani Zalukhu, menyampaikan bahwa petugas telah melakukan penanganan terhadap para siswa yang mengalami gejala tersebut.

Sebagian siswa diperbolehkan kembali ke rumah setelah kondisinya membaik. Sementara itu, sejumlah lainnya masih mendapatkan perawatan di puskesmas dan rumah sakit.

Siswa Mendapatkan Penanganan Medis

Petugas kesehatan menangani para siswa di sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas Cangkurawok serta rumah sakit rujukan di wilayah Dramaga.

Karena jumlah siswa yang membutuhkan pertolongan cukup banyak, pemerintah daerah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung proses penanganan. Posko kesehatan juga disiapkan di lingkungan sekolah guna membantu pemantauan kondisi siswa.

Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan bahwa keselamatan dan pemulihan para siswa menjadi prioritas. Biaya pengobatan bagi pasien yang mendapatkan pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit rujukan ditanggung oleh pemerintah daerah.

Sumber: Keterangan Wakil Bupati Bogor, kepolisian, dan informasi penanganan kesehatan pada Selasa (27/10/2026).